Kaifiyat Khutbah Rasulullah
Oleh : Harun Arrosyid, S.pd.I
Pengertian khutbah
Kata خطب berasal dari kata الخطبة ,والمخاطبة,والتخاطب
adalah المراجعة في
الكلام (mengulang-ngulang perkataan), الخطبة
dikhususkan dengan nasihat.(ar-Ragib al-Asfahani:152).
Khutbah ,Tablig dan Dakwah
Secara umum bertujuan sama yaitu sebagai
nasihat sekaligus peringatan untuk mentaati perintah Allah dan menjauhi
larangannya.
Rasullah Saw. senantiasa
memulai khutbahnya dengan membaca hamdan, tsana’an
dan tasyahudan. Sebagaimana hadits berikut:
عن جابر رضي
الله عنه قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يخطب الناس يحمد الله ويثني عليه
بما هو أهله ثم يقول "من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وخير
الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة".
Dari Jabir , ia mengatakan ,
Rasullah Saw. Apabila berkhotbah di hadapan orang-orang, beliau memuji kepada
Allah dengan pujian yang memang ia ahlinya, kemudian beliau bersabda , “Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah ,tidak
siapa pun yang menyesatkan dia, dan barangsiapa disesatkan oleh Allah, tidak
dapat siapapun memberi petunjuk kepadanya, sebaik-baik-Nya hadits adalah kitab
Allah , sebaik-baiknya tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw. Dan sejelek-jeleknya
urusan adalah yang diada-adakan ( bid’ah) dan
setiap bid’ah adalah kesesatan”. Hr. Muslim , shahih muslim, I :380.
Redaksi tahmid yang ma’tsur (diriwayatkansebagai ucapan Rasullah Saw. sendiri)
وَعَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: «عَلَّمَنَا رَسُولُ
اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - التَّشَهُّدَ فِي الْحَاجَةِ إنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ
بِاَللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ،
وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَيَقْرَأُ ثَلَاثَ آيَاتٍ»
رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالْأَرْبَعَةُ، وَحَسَّنَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَالْحَاكِمُ
Dari Abdullah ra. ia
mengatakan ,”Rasullah Saw. Mengajari kami tasyahud
dalam hajat, “ innalhamdalillah ...” (segala puji milik Allah, kami memuji-Nya ,
kami memohon pertolongan-Nya, kami memohon ampunan-Nya, dan kami berlindung
kepada Allah dari kejelekan diri kami, Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah
,tidak siapa pun yang menyesatkan dia, dan barangsiapa disesatkan oleh Allah,
tidak dapat siapapun memberi petunjuk kepadanya. Kami bersaksi tidak ada Tuhan
selain Allah dan kami bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya”. ...(Hr. imam Ahmad, dan arba’ah, dan tirmidzi telah menghasankannya dan
hakim).
Keterangan : memulai khutbah
dengan tahmid itu sunnah Rasul , bahkan tahmid juga disebut Tasyahud karena
Rasullah tidak pernah meninggalkannya, beliau senantiasa mengucapkan dua
kalimat syhadat setelah tahmidnya, memuji Allah (Tahmid) dan membaca dua
kalimat syahadat (tasyahud) merupakan paket untuk memulai khutbah.
Adapun maksud “ Fahamidallah wa atsna ‘alaih bima huwa ahlahu” adalah Tahmid dengan bacaan Tasyahud-Nya.
Perbedaan redaksional atau tafsir yang berarti hamdan, tsanaan dan
tasyahudan dibolehkan.
الْحَمْدُ
لِلّهِ الّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْ لاَ أَنْ هَدَانَا
اللّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ .................
الْحَمْدُ
لِلّهِ الّذِي يَتَرَاحَمُ عِبَادُهُ المُؤْمِنُوْنَ وَبِعِنَايَتِهِ
وَبِتَوْفِقِيْهِ يَهْتَدُوْاالضَاّلُوْنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّابَعْدُ
Memulai khutbah dengan salam
Sebagaimana hadits sebagai
berikut:
قال رسول الله ص من بدأ الكلام قبل السلام فلا
تجيبوه
Artinya : “Rasullah saw. Bersabda barang siapa yang
memulai berbicara salam maka jangan ditanggapi”.
H.r. Abu Nu’aim , Hilyatul Aulia , VIII:
199.
قال رسول الله
ص من بدأ بالسؤال قبل السلام فلا تجيبوه
Artinya : dari Ibnu Umar , ia
mengatakan Rasullah saw. Bersabda ,“barangsiapa
yang memulai dengan satu pertanyaan tanpa mendahuluinya dengan salam maka
janganlah dijawab”. H.r. attabrani , al mujamul
ausath, I: 269.
Keterangan : Hadits ini dhoif
karena pada sanadnya terdapat seorang rawi yang bernama Harun bin Muhammad
ath-Thayibi . Ibnu main mengatakan bahwa ia itu Kadzab ( tukang dusta). Lisanul
Mizan ,VI:181
Adapun salam liqo (bertemu)
dan salam mufariqoh (berpisah dianjurkan)
Salam liqo ( salam bertemu(
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - -
حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ....
Salam Mufariqoh (berpisah)
hadis riwayat Imam Abu Daud
dan Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
إِذَا
انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ
يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الآخِرَة
Apabila salah seorang di
antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu
apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia pun mengucapkan
salam. Tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir.
Khutbah diawali dengan
membaca shalawat
عن
أبي هريرة بلفظ: "كل أمر لم يُبْدأ فيه
بحمد الله، والصلاة على فهو أقطع، أبتر، ممحوق من كل بركه”
Artinya: “setiap
ucapan yang tidak dimulai dengan memuji Allah dan bershalawat kepadaku, maka
tertupus, kosong dan terhapus dari barakah”
Keterangan : perlu diketahui redaksi hadist
mengenai bacaan shalawat dalam khutbah bukanlah sabda nabi saw. Melainkan
pernyataan yang disandarkan kepada seorang shabat Abu Huraerah tanpa
menyebutkan itu merupakan sabda rasullah Saw. Secara sanad hadits ini mauquf. Di
samping itu pada sanadnya terdapat rawi bernama ismail bin abu ziad as Syami
yang dinyatakan matruk (pemalsu hadits) oleh ad Daraqutni. (lihat al mughni
fid du’afa
libni jauzi, I: 113.
Benarkah para Shabat diantara Abu
bakar, Umar bin khatab pernah mengucapkan shalawat dalam khutbahnya?
عن ابن عباس قال : قعد أبو بكر على منبر رسول
الله - صلى الله عليه وسلم - يوم سمي خليفة رسول الله فحمد الله وأثنى عليه ، وصلى
على النبي - صلى الله عليه وسلم - ، ثم مد يده فوضعها على المجلس الذي كان
النبي - صلى الله عليه وسلم - يجلس عليه من منبره ، ثم قال : سمعت الحبيب وهو جالس
في هذا المجلس يتأول هذه الآية............
. Artinya :”dari Ibnu Abbas , ia berkata ,Abu
Bakar duduk pada mimbar rasullah saw.pada hari dirinya disebut khalifah rasul,
lalu ia memuji kepada Allah dengan pujian yang memang ia ahlinya dan
bershalawat atas nabi, kemudian mengulurkan kedua tangannya, lalu menempatkannya
pada tempat duduk yang pernah dipergunakan rasullah saw. Ketika khutbahnya,
kemudian ia berkata, aku mendengar Rasullah saw. Mentakwil ayat ini yaayyuhal
ladzina amanu...”-(H.r.
Ibnu Mardawaih, Alhindi , Kanzul Ummal, juz III :271.
Keterangan : riwayat ini tidak
shahih karena menyalahi riwayat lainnya yang masyhur bahwa abu bakar pada saat
itu berkhutbah tanpa membaca salawat. Hal ini seperti dalam riwayat H.r Ahmad,
almausuatul Haditsiyyah , musnad al imam Ahmad, I : 178 , Abu Daud, Sunan Abu
Daud, II : 323, Ibnu Majah , IV : 359-360, Abdu bin Humead, musnad Abdu
Humaedi, Musnad abu Humaed.
Di samping hadits ini terdapat
pula hadits –hadits
lainnya yang menerangkan tentang khutbah Umar tanpa salawat . seperti halnya
dalam riwayat al-bukhori ,: 957, Muslim, shahih Muslim, II : 724, dan Abu daud
, II : 182. Adapun hadits nya sebagai berikut:
عن ابن عمر قال خطب عمر (3032)
حدّثنا أَبُو بَكْرِ بْنُ أبِى شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ
أبى حَيَّانَ، عَنِ الشّعْبِىِّ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: خَطَبَ عُمَرُ على
منبر رسول الله صلى الله عليه وسلم فحمد الله وأثنى عليه ثم قال أما بعد ألا وإن
الخمر نزل تحريمها يوم نزل وهي من خمسة أشياء من الحنطة والشعير والتمر والزبيب
والعسل ....
Artinya : dari ibnu Umar , ia
mengatakan , ”Umar
berkhutbah di atas mimbar Rasullah saw. Maka beliau memuji kepada Allah dan
menyanjung –Nya
, kemudian beliau mengatakan . Amma ba’du, ingatlah bahwasanya khamer
pengharamannya turun pada hari ( dimana) ia turun , yaitu dari lima macam; dari
hinton (gandum),syair, tamr (kurma), zanib (anggur) , dan ‘asl
(madu)”
Kesimpulan:
Khutbah dimulai dengan
hamdan,tsanaan dan tasyahudan disunnahkan
Khutbah dimulai dengan bacaan
salam ,shalawat dan bismillah tidak disunnahkan.
