Kamis, 13 Januari 2022

FIQIH KHUTBAH NABI

        Kaifiyat  Khutbah Rasulullah

       Oleh : Harun Arrosyid, S.pd.I

 

Pengertian khutbah

Kata خطب  berasal dari kata الخطبة ,والمخاطبة,والتخاطب adalah المراجعة في الكلام (mengulang-ngulang perkataan), الخطبة dikhususkan dengan nasihat.(ar-Ragib al-Asfahani:152).

Khutbah ,Tablig dan Dakwah

 Secara umum bertujuan sama yaitu sebagai nasihat sekaligus peringatan untuk mentaati perintah Allah dan menjauhi larangannya.

 

Rasullah Saw. senantiasa memulai khutbahnya dengan membaca hamdan, tsanaan dan tasyahudan. Sebagaimana hadits berikut:

عن جابر رضي الله عنه قال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يخطب الناس يحمد الله ويثني عليه بما هو أهله ثم يقول "من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وخير الحديث كتاب الله وخير الهدى هدى محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة".

Dari Jabir , ia mengatakan , Rasullah Saw. Apabila berkhotbah di hadapan orang-orang, beliau memuji kepada Allah dengan pujian yang memang ia ahlinya, kemudian beliau bersabda , Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah ,tidak siapa pun yang menyesatkan dia, dan barangsiapa disesatkan oleh Allah, tidak dapat siapapun memberi petunjuk kepadanya, sebaik-baik-Nya hadits adalah kitab Allah , sebaik-baiknya tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw. Dan sejelek-jeleknya urusan adalah yang diada-adakan ( bidah) dan setiap bidah adalah kesesatan. Hr. Muslim , shahih muslim, I :380.

Redaksi tahmid yang matsur (diriwayatkansebagai ucapan  Rasullah Saw. sendiri)

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: «عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - التَّشَهُّدَ فِي الْحَاجَةِ إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَيَقْرَأُ ثَلَاثَ آيَاتٍ» رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَالْأَرْبَعَةُ، وَحَسَّنَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَالْحَاكِمُ

Dari Abdullah ra. ia mengatakan ,Rasullah Saw. Mengajari kami tasyahud dalam  hajat, innalhamdalillah ... (segala puji milik Allah, kami memuji-Nya , kami memohon pertolongan-Nya, kami memohon ampunan-Nya, dan kami berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kami, Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah ,tidak siapa pun yang menyesatkan dia, dan barangsiapa disesatkan oleh Allah, tidak dapat siapapun memberi petunjuk kepadanya. Kami bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan kami bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. ...(Hr. imam Ahmad, dan arbaah, dan tirmidzi telah menghasankannya dan hakim).  

Keterangan : memulai khutbah dengan tahmid itu sunnah Rasul , bahkan tahmid juga disebut Tasyahud karena Rasullah tidak pernah meninggalkannya, beliau senantiasa mengucapkan dua kalimat syhadat setelah tahmidnya, memuji Allah (Tahmid) dan membaca dua kalimat syahadat (tasyahud) merupakan paket untuk memulai khutbah.

Adapun maksud Fahamidallah wa atsna alaih bima huwa ahlahu adalah Tahmid dengan bacaan Tasyahud-Nya.

Perbedaan redaksional  atau tafsir yang berarti hamdan, tsanaan dan tasyahudan dibolehkan.

الْحَمْدُ لِلّهِ الّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْ لاَ أَنْ هَدَانَا اللّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ .................                                          

الْحَمْدُ لِلّهِ الّذِي يَتَرَاحَمُ عِبَادُهُ المُؤْمِنُوْنَ وَبِعِنَايَتِهِ وَبِتَوْفِقِيْهِ يَهْتَدُوْاالضَاّلُوْنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.   أَمَّابَعْدُ

Memulai khutbah dengan salam

Sebagaimana hadits sebagai berikut:

قال رسول الله ص من بدأ الكلام قبل السلام فلا تجيبوه

                                                                                                                                                                                                                            

Artinya : Rasullah saw. Bersabda barang siapa yang memulai berbicara salam maka jangan ditanggapi. H.r. Abu Nuaim , Hilyatul Aulia , VIII: 199.

قال رسول الله ص من بدأ بالسؤال قبل السلام فلا تجيبوه                                                                                   

Artinya : dari Ibnu Umar , ia mengatakan Rasullah saw. Bersabda ,barangsiapa yang memulai dengan satu pertanyaan tanpa mendahuluinya dengan salam maka janganlah dijawab. H.r. attabrani , al mujamul ausath, I: 269.

Keterangan : Hadits ini dhoif karena pada sanadnya terdapat seorang rawi yang bernama Harun bin Muhammad ath-Thayibi . Ibnu main mengatakan bahwa ia itu Kadzab ( tukang dusta). Lisanul Mizan ,VI:181

Adapun salam liqo (bertemu) dan salam mufariqoh (berpisah dianjurkan)

Salam liqo ( salam bertemu(

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ....

Salam Mufariqoh (berpisah)

hadis riwayat Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأَحَقَّ مِنَ الآخِرَة                                         

Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia pun mengucapkan salam. Tidaklah pertama lebih berhak daripada yang terakhir.

 

Khutbah diawali dengan membaca shalawat

 

عن أبي هريرة بلفظ: "كل أمر لم يُبْدأ فيه بحمد الله، والصلاة على فهو أقطع، أبتر، ممحوق من كل بركه

Artinya: setiap ucapan yang tidak dimulai dengan memuji Allah dan bershalawat kepadaku, maka tertupus, kosong dan terhapus dari barakah

 

 Keterangan : perlu diketahui redaksi hadist mengenai bacaan shalawat dalam khutbah bukanlah sabda nabi saw. Melainkan pernyataan yang disandarkan kepada seorang shabat Abu Huraerah tanpa menyebutkan itu merupakan sabda rasullah Saw. Secara sanad hadits ini mauquf. Di samping itu pada sanadnya terdapat rawi bernama ismail bin abu ziad as Syami yang dinyatakan matruk (pemalsu hadits) oleh ad Daraqutni. (lihat al mughni fid duafa libni jauzi, I: 113.

 

Benarkah para Shabat diantara Abu bakar, Umar bin khatab pernah mengucapkan shalawat dalam khutbahnya?

عن ابن عباس قال : قعد أبو بكر على منبر رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يوم سمي خليفة رسول الله فحمد الله وأثنى عليه ، وصلى على النبي - صلى الله عليه وسلم - ، ثم مد يده فوضعها على المجلس الذي كان النبي - صلى الله عليه وسلم - يجلس عليه من منبره ، ثم قال : سمعت الحبيب وهو جالس في هذا المجلس يتأول هذه الآية............                                                                                 . Artinya :dari Ibnu Abbas , ia berkata ,Abu Bakar duduk pada mimbar rasullah saw.pada hari dirinya disebut khalifah rasul, lalu ia memuji kepada Allah dengan pujian yang memang ia ahlinya dan bershalawat atas nabi, kemudian mengulurkan kedua tangannya, lalu menempatkannya pada tempat duduk yang pernah dipergunakan rasullah saw. Ketika khutbahnya, kemudian ia berkata, aku mendengar Rasullah saw. Mentakwil ayat ini yaayyuhal ladzina amanu...-(H.r. Ibnu Mardawaih, Alhindi , Kanzul Ummal, juz III :271.

 

Keterangan : riwayat ini tidak shahih karena menyalahi riwayat lainnya yang masyhur bahwa abu bakar pada saat itu berkhutbah tanpa membaca salawat. Hal ini seperti dalam riwayat H.r Ahmad, almausuatul Haditsiyyah , musnad al imam Ahmad, I : 178 , Abu Daud, Sunan Abu Daud, II : 323, Ibnu Majah , IV : 359-360, Abdu bin Humead, musnad Abdu Humaedi, Musnad abu Humaed.

 

Di samping hadits ini terdapat pula hadits hadits lainnya yang menerangkan tentang khutbah Umar tanpa salawat . seperti halnya dalam riwayat al-bukhori ,: 957, Muslim, shahih Muslim, II : 724, dan Abu daud , II : 182. Adapun hadits nya sebagai berikut:

عن ابن عمر قال خطب عمر (3032) حدّثنا أَبُو بَكْرِ بْنُ أبِى شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ أبى حَيَّانَ، عَنِ الشّعْبِىِّ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: خَطَبَ عُمَرُ على منبر رسول الله صلى الله عليه وسلم فحمد الله وأثنى عليه ثم قال أما بعد ألا وإن الخمر نزل تحريمها يوم نزل وهي من خمسة أشياء من الحنطة والشعير والتمر والزبيب والعسل ....                                    

Artinya : dari ibnu Umar , ia mengatakan , Umar berkhutbah di atas mimbar Rasullah saw. Maka beliau memuji kepada Allah dan menyanjung Nya , kemudian beliau mengatakan . Amma badu, ingatlah bahwasanya khamer pengharamannya turun pada hari ( dimana) ia turun , yaitu dari lima macam; dari hinton (gandum),syair, tamr (kurma), zanib (anggur) , dan asl (madu)

 

Kesimpulan:

Khutbah dimulai dengan hamdan,tsanaan dan tasyahudan disunnahkan

Khutbah dimulai dengan bacaan salam ,shalawat dan bismillah tidak disunnahkan.


2 komentar:

Contact

Talk to us

Bila kamu ada Problem masalah agama ,tinggalkan komentar, insyallah kami bantu .

Address:

Jl. Cangkuang bandung

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

089634567776

Cari Blog Ini

Pelukan Sang Alam. Diberdayakan oleh Blogger.

FIQIH KHUTBAH NABI

           Kaifiyat   Khutbah Rasulullah         Oleh : Harun Arrosyid, S.pd.I   Pengertian khutbah Kata خطب   berasal dari kata الخ...

Pengikut